Cinta adalah anugerah dari Tuhan yang maha esa yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Cinta antara laki-laki dan perempuan telah ada sejak manusia pertama turun ke dunia hingga sekarang. Cinta merupakan bumbu penyedap hidup yang sementara ini yang dapat memberikan kebahagiaan yang sejati.
Cinta memang dapat membawa suka dan juka dapat membawa duka bagi orang-orang yang merasakannya. Berbagai problema cinta tercipta dari yang ringan hingga yang berat seperti naksir, cinta pada pandangan pertama, cinta bertepuk sebelah tangan, cinta segi tiga, cinta monyet, cinta harta, cinta palsu, cinta laura, dan cinta-cinta lainnya yang membuat dunia ini begitu menarik.
Menurut saya cinta itu adalah sesuatu yang sakral yang sebaiknya tidak bermain-main dengannya. Bermain cinta memang menyenangkan bagi sebagian orang. Akan tetapi dampak buruk atau efek yang dapat ditimbulkan bagi orang yang cintanya dimainkan akan sangat tidak menyenangkan.
Untuk itulah maka hargai cinta dan hormati cinta agar kita maupun orang lain di sekitar kita tidak terluka karena cinta. Berikut ini adalah tips cara dari organisasi.org bagaimana caranya agar kita bisa menikmati cinta tanpa harus melukai orang lain.
1. Jangan jadi playboy/playgirl dan hindari playboy/playgirl
2. Jika tidak suka atau biasa saja jangan pacari orang itu, pdkt dulu
3. Katakan cinta jika kita yakin dia adalah pasangan hidup kita
4. Cinta dan nafsu birahi adalah dua hal yang berbeda (no free sex)
5. Carilah orang yang baik, setia, jujur dan cinta kepada kita
6. Jangan pacaran/menikah sebelum dewasa (21 tahun ke atas)
7. Kejarlah cinta sampai ke negeri Cina, berjuanglah demi cinta
8. Berbagilah cinta dengan orang-orang di sekitar kita
9. Cinta tidak harus memiliki. Lupakan dan coba lagi bila gagal
10. Bina cinta yang ada hingga nafas terakhir selamanya
11. Jangan pernah sakiti orang yang kita cintai dengan alasan apapun
12. Cinta sejati tidak dapat dibeli dengan uang tapi pengorbanan
13. Tuhan telah memberikan anda jodoh, temukanlah cinta anda
14. Cinta harus direstui agama, hukum, keluarga & masyarakat
Rabu, 02 Maret 2011
NIKAH MUDA DALAM ISLAM
Di antara keistimewaan Islam adalah fleksibelitas, universalitas, rasional, sesuai tempat dan zaman serta mudah diterima khalayak, baik yang berkaitan masalah ibadah, akhlak, muamalat, maupun berkaitan hukum (aturan) perkawinan. Isu nikah muda sering menjadi polemik dan kontroversi dalam masyarakat dikarenakan masih adanya asumsi bahwa hal itu dianjurkan agama, didorong serta dicontohkan Nabi Muhamad. Tepatkah asumsi tersebut?
Tulisan singkat ini dimaksudkan tak lain sekedar memberikan kontribusi tentang isu kawin muda (nikah di bawah umur) dalam pandangan agama, dalam kaitan ini fikih Islam. Harapan semoga ajaran Islam yang sudah sangat indah, mudah, memiliki norma-norma kemanusiaan dan terhormat ini tidak diselewengkan dan diterapkan hanya untuk kepentingan pribadi tanpa mengindahkan norma-norma kemanusiaan serta etika-etika umum masyarakat lainnya.
Usia Perkawinan
Istilah dan batasan nikah muda (nikah di bawah umur) dalam kalangan pakar hukum Islam sebenarnya masih simpang-siur yang pada akhirnya menghasilkan pendapat yang berbeda. Maksud nikah muda menurut pendapat mayoritas, yaitu, orang yang belum mencapai baligh bagi pria dan belum mencapai menstruasi (haid) bagi perempuan.
Syariat Islam tidak membatasi usia tertentu untuk menikah. Namun, secara implisit, syariat menghendaki orang yang hendak menikah adalah benar-benar orang yang sudah siap mental, pisik dan psikis, dewasa dan paham arti sebuah pernikahan yang merupakan bagian dari ibadah, persis seperti harus pahamnya apa itu salat bagi orang yang melakukan ibadah salat, haji bagi yang berhaji, transaksi dagang bagi pebisnis.
Tidak ditetapkannya usia tertentu dalam masalah usia sebenarnya memberikan kebebasan bagi umat untuk menyesuaikan masalah tersebut tergantung situasi, kepentingan, kondisi pribadi keluarga dan atau kebiasaan masyarakat setempat, yang jelas kematangan jasmani dan rohani kedua belah pihak menjadi prioritas dalam agama.
Dorongan adanya kesetaraan
Dalam fikih, ada yang disebut kafa’ah (baca kesetaraan). Kafa’ah di sini bukan berarti agama Islam mengakui adanya perbedaan (kasta) dalam masyarakat. Kafa’ah bukan pula suatu keharusan dan sama sekali bukan menjadi syarat dalam akad ikatan perkawinan, namun pertimbangan kafa’ah hanya sebagai anjuran dan dorongan agar perkawinan berjalan dengan keserasian dan saling pengertian antara kedua belah pihak dus demi langgengnya bahtera rumah tangga. Di antaranya, kesetaraan dalam hal ketakwaan, sebaiknya orang yang sangat takwa dan sangat rajin menjalankan ibadah agama, tidak dianjurkan bahkan tidak dibolehkan untuk dinikahkan dengan seorang yang rusak agamanya (sama sekali tidak memikirkan agama).
Juga seorang perempuan intelektual tidak dianjurkan dan tidak cocok nikah dengan suami yang bodoh. Juga masalah umur, tidaklah setara (imbang) antara laki-laki yang berumur 50 tahun dengan gadis berusia 13 tahun (apalagi lebih muda dari umur itu). Ketidaksetaraan seperti ini serta perbedaan yang mencolok antara kedua belah pihak tidak didukung syariat karena dikhawatirkan akan kuatnya timbul benturan-benturan antara kedua belah pihak dikarenakan perbedaan yang sangat mencolok tersebut.
Sedangkan kesetaraan dan persamaan dalam masalah keturunan, ras, kaya-miskin tidaklah menjadi masalah dalam Islam, karena Islam tidak memandang keturunan, suku bangsa serta miskin dan kaya. Miskin bukan merupakan cela (keaiban) dalam pandangan agama, yang cela hanyalah kekayaan yang didapat dari usaha ilegal dan kemiskinan akibat kemalasan.
Perkawinan Rasul dengan Sayidah Aisyah
Ada yang berdalih bahwa kawin muda merupakan tuntunan Nabi yang patut ditiru. Pendapat ini sama sekali tidak benar karena Nabi tidak permah mendorong dan menganjurkan untuk melakukan pernikahan di bawah umur. Akad pernikahan antara Rasul dengan Sayidah Aisyah yang kala itu baru berusia sekitar 10 tahun tidak bisa dijadikan sandaran dan dasar pegangan usia perkawinan dengan alasan sebagai berikut: Pertama: perkawinan itu merupakan perintah Allah sebagaimana sabda Rasul, ”Saya diperlihatkan wajahmu (Sayidah Aisyah) dalam mimpi sebanyak dua kali, Malaikat membawamu dengan kain sutera nan indah dan mengatakan bahwa ini adalah istrimu”. (HR Bukhari dan Muslim); Kedua: Rasul sendiri sebenarnya tidak berniat berumah tangga kalaulah bukan karena desakan para sahabat lain yang diwakili Sayidah Khawlah binti Hakim yang masih merupakan kerabat Rasul, di mana mereka melihat betapa Rasul setelah wafatnya Sayidah Khadijah, istri tercintanya sangat membutuhkan pendamping dalam mengemban dakwah Islam; Ketiga: Perkawinan Rasul dengan Sayidah Aisyah mempunyai hikmah penting dalam dakwah dan pengembangan ajaran Islam dan hukum-hukunya dalam berbagai aspek kehidupan khususnya yang berkaitan dengan masalah keperempuanan yang banyak para kaum perempuan bertanya kepada Nabi melalui Sayidah Aisyah.
Dikarenakan kecakapan dan kecerdasan Sayidah Aisyah sehingga ia menjadi gudang dan sumber ilmu pengetahuan sepanjang zaman; Kelima: masyarakat Islam (Hejaz) saat itu sudah terbiasa dengan masalah nikah muda dan sudah biasa menerima hal tersebut. Walaupun terdapat nikah muda, namun secara fisik maupun psikis telah siap sehingga tidak timbul adanya asumsi buruk dan negatif dalam masyarakat. Kita tidak memperpanjang masalah perkawinan ideal dan indah antara Rasul dengan Sayidah Aisyah, jadikanlah itu sebagai suatu pengecualian (kekhususan) yang mempunyai hikmah penting dalam sejarah agama.
Islam dalam prinsipnya tidak melarang secara terang-terangan tentang pernikahan muda usia, namun Islam juga tak pernah mendorong atau mendukung perkawinan usia muda (di bawah umur) tersebut, apa lagi dilaksanakan dengan tidak sama sekali mengindahkan dimensi-dimensi mental, hak-hak anak, psikis dan pisik terutama pihak perempuannya, dan juga kebiasaan dalam masyarakat, dengan dalih bahwa Islam sendiri tidak melarang.
Agama sebaiknya tidak dipandang dengan kasatmata, namun lebih jauh lagi agama menekankan maksud dan inti dari setiap ajarannya dan tuntunannya, dalam masalah perkawinan ini, Islam mendorong hal-hal agar lebih menjamin kepada suksesnya sebuah perkawinan. Yang diminta adalah kematangan kedua pihak dalam menempuh kehidupan berkeluarga sehingga tercipta hubungan saling memberi dan menerima, berbagi rasa, saling curhat dan menasihati antara suami-istri dalam mangarungi bahtera rumah tangga dan meningkatkan ketakwaan.
Usia perkawinan menurut Undang-Undang
Bab II pasal 7 ayat satu menyebutkan bahwa perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan pihak perempuan sudah mencapai umur 16 (enam belas) tahun. Juga tentang Usia Perkawinan Dalam Bab IV Kompilasi Hukum Islam (KHI) pasal 15 menyebutkan bahwa demi untuk kemaslahatan keluarga dan rumah tangga perkawinan hanya beleh dilakukan calon mempelai yang telah mencapai umur yang ditetapkan dalam pasal 7 Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 1974 yakni calon suami sekurang-kurangnya berumur 19 tahun dan calon istri sekurang-kurangnya berumur 16 tahun.
Dalam UU perkawinan di sejumlah negara Arab hampir sama dengan UU Indonesia Seperti di Suriah, yang menjelaskan batas usia pernikahan untuk pria adalah jika telah mencapai 18 tahun dan untuk perempuannya jika sudah berusia 16 tahun (UU Perkawinan Suriah, pasal 16).
Menurut hemat penulis apa yang telah dibuat UU hendaknya mendapat dukungan dari semua pihak, khususnya para dai serta hendaknya dapat menjadi contoh baik dengan mengedepankan hal-hal yang telah menjadi standar dalam syariat dan bukan mencari hal-hal kontroversi yang menjadikan orang-orang menjadi bertanya-tanya bahkan yang lebih parah lagi meragukan kebenaran syariat. Pepatah (kata mutiara) Arab mengatakan “Semoga kerahmatan senantiasa tercurahkan bagi orang berusaha menghindarkan dirinya dari hal-hal yang menjadi cemoohan dalam masyarakat.” Penulis sama sekali tidak mengklaim batal atau tidak sahnya perkawinan usia muda, melainkian hanya menekankankan bahwa Islam tidak mendorong hal tersebut dengan berbagai alasan yang telah dikemukakan di atas.
Tulisan singkat ini dimaksudkan tak lain sekedar memberikan kontribusi tentang isu kawin muda (nikah di bawah umur) dalam pandangan agama, dalam kaitan ini fikih Islam. Harapan semoga ajaran Islam yang sudah sangat indah, mudah, memiliki norma-norma kemanusiaan dan terhormat ini tidak diselewengkan dan diterapkan hanya untuk kepentingan pribadi tanpa mengindahkan norma-norma kemanusiaan serta etika-etika umum masyarakat lainnya.
Usia Perkawinan
Istilah dan batasan nikah muda (nikah di bawah umur) dalam kalangan pakar hukum Islam sebenarnya masih simpang-siur yang pada akhirnya menghasilkan pendapat yang berbeda. Maksud nikah muda menurut pendapat mayoritas, yaitu, orang yang belum mencapai baligh bagi pria dan belum mencapai menstruasi (haid) bagi perempuan.
Syariat Islam tidak membatasi usia tertentu untuk menikah. Namun, secara implisit, syariat menghendaki orang yang hendak menikah adalah benar-benar orang yang sudah siap mental, pisik dan psikis, dewasa dan paham arti sebuah pernikahan yang merupakan bagian dari ibadah, persis seperti harus pahamnya apa itu salat bagi orang yang melakukan ibadah salat, haji bagi yang berhaji, transaksi dagang bagi pebisnis.
Tidak ditetapkannya usia tertentu dalam masalah usia sebenarnya memberikan kebebasan bagi umat untuk menyesuaikan masalah tersebut tergantung situasi, kepentingan, kondisi pribadi keluarga dan atau kebiasaan masyarakat setempat, yang jelas kematangan jasmani dan rohani kedua belah pihak menjadi prioritas dalam agama.
Dorongan adanya kesetaraan
Dalam fikih, ada yang disebut kafa’ah (baca kesetaraan). Kafa’ah di sini bukan berarti agama Islam mengakui adanya perbedaan (kasta) dalam masyarakat. Kafa’ah bukan pula suatu keharusan dan sama sekali bukan menjadi syarat dalam akad ikatan perkawinan, namun pertimbangan kafa’ah hanya sebagai anjuran dan dorongan agar perkawinan berjalan dengan keserasian dan saling pengertian antara kedua belah pihak dus demi langgengnya bahtera rumah tangga. Di antaranya, kesetaraan dalam hal ketakwaan, sebaiknya orang yang sangat takwa dan sangat rajin menjalankan ibadah agama, tidak dianjurkan bahkan tidak dibolehkan untuk dinikahkan dengan seorang yang rusak agamanya (sama sekali tidak memikirkan agama).
Juga seorang perempuan intelektual tidak dianjurkan dan tidak cocok nikah dengan suami yang bodoh. Juga masalah umur, tidaklah setara (imbang) antara laki-laki yang berumur 50 tahun dengan gadis berusia 13 tahun (apalagi lebih muda dari umur itu). Ketidaksetaraan seperti ini serta perbedaan yang mencolok antara kedua belah pihak tidak didukung syariat karena dikhawatirkan akan kuatnya timbul benturan-benturan antara kedua belah pihak dikarenakan perbedaan yang sangat mencolok tersebut.
Sedangkan kesetaraan dan persamaan dalam masalah keturunan, ras, kaya-miskin tidaklah menjadi masalah dalam Islam, karena Islam tidak memandang keturunan, suku bangsa serta miskin dan kaya. Miskin bukan merupakan cela (keaiban) dalam pandangan agama, yang cela hanyalah kekayaan yang didapat dari usaha ilegal dan kemiskinan akibat kemalasan.
Perkawinan Rasul dengan Sayidah Aisyah
Ada yang berdalih bahwa kawin muda merupakan tuntunan Nabi yang patut ditiru. Pendapat ini sama sekali tidak benar karena Nabi tidak permah mendorong dan menganjurkan untuk melakukan pernikahan di bawah umur. Akad pernikahan antara Rasul dengan Sayidah Aisyah yang kala itu baru berusia sekitar 10 tahun tidak bisa dijadikan sandaran dan dasar pegangan usia perkawinan dengan alasan sebagai berikut: Pertama: perkawinan itu merupakan perintah Allah sebagaimana sabda Rasul, ”Saya diperlihatkan wajahmu (Sayidah Aisyah) dalam mimpi sebanyak dua kali, Malaikat membawamu dengan kain sutera nan indah dan mengatakan bahwa ini adalah istrimu”. (HR Bukhari dan Muslim); Kedua: Rasul sendiri sebenarnya tidak berniat berumah tangga kalaulah bukan karena desakan para sahabat lain yang diwakili Sayidah Khawlah binti Hakim yang masih merupakan kerabat Rasul, di mana mereka melihat betapa Rasul setelah wafatnya Sayidah Khadijah, istri tercintanya sangat membutuhkan pendamping dalam mengemban dakwah Islam; Ketiga: Perkawinan Rasul dengan Sayidah Aisyah mempunyai hikmah penting dalam dakwah dan pengembangan ajaran Islam dan hukum-hukunya dalam berbagai aspek kehidupan khususnya yang berkaitan dengan masalah keperempuanan yang banyak para kaum perempuan bertanya kepada Nabi melalui Sayidah Aisyah.
Dikarenakan kecakapan dan kecerdasan Sayidah Aisyah sehingga ia menjadi gudang dan sumber ilmu pengetahuan sepanjang zaman; Kelima: masyarakat Islam (Hejaz) saat itu sudah terbiasa dengan masalah nikah muda dan sudah biasa menerima hal tersebut. Walaupun terdapat nikah muda, namun secara fisik maupun psikis telah siap sehingga tidak timbul adanya asumsi buruk dan negatif dalam masyarakat. Kita tidak memperpanjang masalah perkawinan ideal dan indah antara Rasul dengan Sayidah Aisyah, jadikanlah itu sebagai suatu pengecualian (kekhususan) yang mempunyai hikmah penting dalam sejarah agama.
Islam dalam prinsipnya tidak melarang secara terang-terangan tentang pernikahan muda usia, namun Islam juga tak pernah mendorong atau mendukung perkawinan usia muda (di bawah umur) tersebut, apa lagi dilaksanakan dengan tidak sama sekali mengindahkan dimensi-dimensi mental, hak-hak anak, psikis dan pisik terutama pihak perempuannya, dan juga kebiasaan dalam masyarakat, dengan dalih bahwa Islam sendiri tidak melarang.
Agama sebaiknya tidak dipandang dengan kasatmata, namun lebih jauh lagi agama menekankan maksud dan inti dari setiap ajarannya dan tuntunannya, dalam masalah perkawinan ini, Islam mendorong hal-hal agar lebih menjamin kepada suksesnya sebuah perkawinan. Yang diminta adalah kematangan kedua pihak dalam menempuh kehidupan berkeluarga sehingga tercipta hubungan saling memberi dan menerima, berbagi rasa, saling curhat dan menasihati antara suami-istri dalam mangarungi bahtera rumah tangga dan meningkatkan ketakwaan.
Usia perkawinan menurut Undang-Undang
Bab II pasal 7 ayat satu menyebutkan bahwa perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan pihak perempuan sudah mencapai umur 16 (enam belas) tahun. Juga tentang Usia Perkawinan Dalam Bab IV Kompilasi Hukum Islam (KHI) pasal 15 menyebutkan bahwa demi untuk kemaslahatan keluarga dan rumah tangga perkawinan hanya beleh dilakukan calon mempelai yang telah mencapai umur yang ditetapkan dalam pasal 7 Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 1974 yakni calon suami sekurang-kurangnya berumur 19 tahun dan calon istri sekurang-kurangnya berumur 16 tahun.
Dalam UU perkawinan di sejumlah negara Arab hampir sama dengan UU Indonesia Seperti di Suriah, yang menjelaskan batas usia pernikahan untuk pria adalah jika telah mencapai 18 tahun dan untuk perempuannya jika sudah berusia 16 tahun (UU Perkawinan Suriah, pasal 16).
Menurut hemat penulis apa yang telah dibuat UU hendaknya mendapat dukungan dari semua pihak, khususnya para dai serta hendaknya dapat menjadi contoh baik dengan mengedepankan hal-hal yang telah menjadi standar dalam syariat dan bukan mencari hal-hal kontroversi yang menjadikan orang-orang menjadi bertanya-tanya bahkan yang lebih parah lagi meragukan kebenaran syariat. Pepatah (kata mutiara) Arab mengatakan “Semoga kerahmatan senantiasa tercurahkan bagi orang berusaha menghindarkan dirinya dari hal-hal yang menjadi cemoohan dalam masyarakat.” Penulis sama sekali tidak mengklaim batal atau tidak sahnya perkawinan usia muda, melainkian hanya menekankankan bahwa Islam tidak mendorong hal tersebut dengan berbagai alasan yang telah dikemukakan di atas.
SARJANA MUDA
Sarjana muda adalah sebutan tidak resmi yang diberikan pada mahasiswa perguruan tinggi yang telah menyelesaikan sejumlah batas kredit tertentu dalam pendidikannya. Biasanya batas ini adalah dua semester sebelum masa belajarnya habis, dan dua semester berikutnya digunakan untuk menulis tugas akhir atau skripsi sebelum menjadi sarjana penuh. Sarjana muda bukanlah gelar dan tidak dicantumkan dalam catatan-catatan resmi. Beberapa perguruan tinggi menerbitkan ijazah sarjana muda, namun biasanya ijazah ini tidak diakui secara luas sebagai ijazah resmi, misalnya untuk melamar pekerjaan.
TENTANG SOLAT 5 WAKTU
Ali bin Abi Talib r.a berkata :
"Sewaktu Rasullullah S.A.W duduk bersama para sahabat Muhajirin dan Ansar, maka dengan tiba-tiba datanglah satu rombongan orang-orang
Yahudi, lalu berkata: Ya Muhammad, kami hendak tanya kepada kamu kalimat-kalimat yang telah diberikan oleh Allah kepada Nabi Musa
A.S.yang tidak diberikan kecuali kepada para Nabi utusan Allah atau malaikat muqarrab.' Lalu Rasullullah S.A.W. bersabda: 'Silahkan
bertanya.' Berkata orang Yahudi: 'Silahkan terangkan kepada kami tentang
5 waktu yang diwajibkan oleh Allah ke atas umatmu.'
Sabda Rasullullah S.A.W.: 'Sembahyang Zuhur jika tergelincir matahari, maka bertasbihlah segala sesuatu kepada TuhanNya, Sholat Asar itu
ialah saat ketika Nabi Adam A.S. memakan buah Khuldi, Sholat Maghrib itu adalah saat Allah menerima taubat Nabi Adam A.S., maka setiap mukmin
yang sholat Maghrib dengan ikhlas kemudian dia berdoa meminta sesuatu pada Allah maka pasti Allah akan mengkabulkan permintaannya.
Sholat Isya' itu ialah sholat yang dikerjakan oleh para Rasul-Rasul sebelumku, Sholat Subuh adalah sebelum terbit matahari, ini karena
apabila matahari terbit, terbitnya di antara dua tanduk syaitan dan di situ sujudnya tiap orang kafir.' Setelah orang Yahudi mendengar
penjelasan dari Rasullullah S.A.W. maka mereka berkata: Memang benar apa yang kamu katakan itu Muhammad, katakanlah kepada kami apakah pahala
yang akan di dapati oleh orang yang sholat.
Rasullullah S.A.W bersabda: 'Jagalah waktu-waktu sholat terutama sholat yang pertengahan, Sholat Zuhur, pada saat itu nyalanya neraka
Jahanam, orang mukmin yang mengerjakan sholat pada ketika itu akan diharamkan
ke atasnya uap api neraka Jahanam pada hari Kiamat.'
Sabda Rasullullah S.A.W. lagi: 'Manakala sholat Asar, adalah saat di mana Nabi Adam A.S. Memakan buah Khuldi. Orang mukmin yang
mengerjakan sholat Asar akan diampunkan dosanya seperti bayi yang baru lahir.'
Setelah itu Rasullullah S.A.W. membaca ayat yang bermaksud: 'Jagalah waktu-waktu sholat terutama sekali sholat yang pertengahan, sholat
Maghrib itu adalah saat di mana taubat Nabi Adam A.S. diterima. Seorang mukmin yang ikhlas mengerjakan sholat Maghrib kemudian meminta
sesuatu dari Allah maka Allah akan perkenankan.
'Sabda Rasullullah S.A.W. : 'Sholat Isya' (atamah). Katakan kubur itu adalah sangat gelap dan begitu juga pada hari Kiamat, maka seorang
mukmin yang berjalan dalam malam yang gelap untuk pergi menunaikan sholat Isya' berjamaah, Allah S.W.T. haramkan dari terkena nyalanya
api neraka dan diberinya cahaya untuk menyeberangi titi sirath.' Sabda Rasullullah S.A.W. seterusnya: 'Sholat Subuh pula, seorang mukmin
yang mengerjakan sholat Subuh selama 40 hari secara berjamaah, diberi oleh Allah S.W.T. dua kebebasan yaitu: 1. Dibebaskan dari api neraka. 2.
Dibebaskan dari nifaq.
Setelah orang Yahudi mendengar penjelasan dari Rasullullah S.A.W. maka mereka berkata: 'Memang benarlah apa yang kamu katakan itu wahai
Muhammad (S.A.W). Kini katakan pula kepada kami semua kenapakah Allah S.W.T. mewajibkan puasa 30 hari ke atas umatmu?'.
Sabda Rasullullah S.A.W.: 'Ketika Nabi Adam memakan buah pohon yang dilarang, lalu makanan itu tersangkut dalam perut Nabi Adam
A.S.selama 30 hari. Kemudian Allah S.W.T. mewajibkan ke atas keturunan Adam A.S.
berlapar selama 30 hari. Sementara izin makan di waktu malam itu adalah sebagai kurnia Allah S.W.T. kepada makhlukNya.'
Kata orang Yahudi: 'Wahai Muhammad, memang benarlah apa yang kamu katakan itu. Kini terangkan kepada kami ganjaran pahala yang
diperolehi dari puasa itu.'
Sabda Rasullullah S.A.W.: 'Seorang hamba yang berpuasa dalam bulan Ramadhan dengan ikhlas kepada Allah S.W.T. dia akan diberi oleh Allah
S.W.T. tujuh perkara:
1. Akan dicairkan daging haram yg tumbuh dari badannya (daging yang tumbuh dengan makanan yang haram). 2. Rahmat Allah senantiasa dekat
dengannya. 3. Diberi oleh Allah sebaik-baik amal. 4. Dijauhkan dari merasa lapar dan haus. 5. Diringankan baginya siksa kubur (siksa yang
sangat mengerikan). 6. Diberikan cahaya oleh Allah S.W.T. pada hari Kiamat untuk menyeberang titian sirath. 7. Allah S.W.T. akan
memberinya kemudian di syurga.'
Kata orang Yahudi: 'Benar apa yang kamu katakan itu Muhammad. Katakan kepada kami kelebihanmu antara semua para nabi-nabi.'
Sabda Rasullullah S.A.W.:'Seorang nabi mengunakan doa mustajabnya untuk membinasakan umatnya, tetapi saya tetap menyimpankan doa saya (untuk
saya gunakan memberi syafaat pada umat saya di hari kiamat).'
Kata orang Yahudi: 'Benar apa yang kamu katakan itu Muhammad, kini kami mengakui dengan ucapan Asyhadu Alla illaha illallah, wa asyhadu anna
Muhammada Rasulullah (kami percaya bahwa tiada Tuhan kecuali Allah dan engkau utusan Allah).' "Dan sesungguhnya akan Kami berikan cobaan
kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah2an. Dan berilah berita gembira kepada orang2 yang sabar."
(Al-Baqarah : 155)
Disebutkan di dalam satu riwayat, bahawasanya apabila para makhluk dibangkitkan dari kubur, mereka semuanya berdiri tegak di kubur
masing masing selama 44 tahun UMUR AKHIRAT dalam keadaan TIDAK MAKAN dan TIDAK MINUM, TIDAK DUDUK dan TIDAK BERCAKAP.
Bertanya orang kepada Rasulullah saw: "Bagaimana kita dapat mengenali ORANG-ORANG MUKMIN kelak di hari qiamat?" Maka jawabnya Rasulullah
saw,"Umat dikenal karena WAJAH mereka putih disebabkan oleh WUDHU'."
Bila qiamat datang maka malaikat datang ke kubur orang mukmin sambil membersihkan debu di badan mereka KECUALI pada tempat sujud. Bekas
SUJUD tidak dihilangkan. Maka memanggillah dari zat yang memanggil.
Bukanlah debu itu dari debu kubur mereka, akan tetapi debu itu ialah debu KEIMANAN mereka. Oleh itu tinggallah debu itu sehingga mereka
melalui titian Siratul Mustaqim dan memasuki alam syurga, sehingga setiap orang melihat para mukmin itu mengetahui bahwa mereka adalah
pelayan Ku dan hamba-hambaKu.
Disebutkan oleh hadith Rasulullah saw bahwa sepuluh orang yang mayatnya TIDAK BUSUK dan TIDAK REPUT dan akan bangkit dalam tubuh asal diwaktu
mati :
1. Para Nabi
2. Para Ahli Jihad
3. Para Alim Ulama
4. Para Syuhada
5. Para Penghafal Al Quran
6. Imam atau Pemimpin yang Adil
7. Tukang Azan
8. Wanita yang mati kelahiran/beranak
9. Orang mati dibunuh atau dianiaya
10. Orang yang mati di siang hari atau di malam Jumat jika mereka itu dari kalangan orang yang beriman.
Di dalam satu riwayat yang lain dari Jabir bin Abdullah ra sabda Rasulullah saw: Apabila datang hari qiamat dan orang orang yang
berada di dalam kubur dibangkitkan maka Allah SWT memberi wahyu kepada Malaikat
Ridhwan:
Wahai Ridhwan, sesungguhnya Aku telah mengeluarkan hamba-hamba Ku berpuasa (ahli puasa) dari kubur mereka di dalam keadaan letih dan
dahaga. Maka ambillah dan berikan mereka segala makanan yang digoreng dan buah buahan syurga.
Maka Malaikat Ridhwan menyeru, wahai sekalian kawan-kawan dan semua anak-anak yang belum baligh, lalu mereka semua datang dengan membawa
dulang dari nur dan berhimpun dekat Malaikat Ridhwan bersama dulang yang penuh dengan buahan dan minuman yang lezat dari syurga dengan sangat
banyak melebihi daun-daun kayu di bumi.
Jika Malaikat Ridhwan berjumpa mukmin maka dia memberi makanan itu kepada mereka sambil mengucap sebagaimana yang difirman oleh Allah
SWT di dalam Surah Al-Haqqah bermaksud : "Makan dan minumlah dengan sedap disebabkan AMAL yang telah kamu kerjakan pada HARI yang telah lalu
itu."
* Tolong sebarkan kisah ini kepada saudara Islam yang lain. Ilmu yang bermanfaat ialah salah satu amal yang berkekalan bagi orang yang
mengajarnya meskipun dia sudah mati. "Dan (ingatlah) Allah senantiasa mengetahui dengan mendalam akan apa jua yang kamu lakukan." (Surah
Al-Baqarah : 237)
"Sewaktu Rasullullah S.A.W duduk bersama para sahabat Muhajirin dan Ansar, maka dengan tiba-tiba datanglah satu rombongan orang-orang
Yahudi, lalu berkata: Ya Muhammad, kami hendak tanya kepada kamu kalimat-kalimat yang telah diberikan oleh Allah kepada Nabi Musa
A.S.yang tidak diberikan kecuali kepada para Nabi utusan Allah atau malaikat muqarrab.' Lalu Rasullullah S.A.W. bersabda: 'Silahkan
bertanya.' Berkata orang Yahudi: 'Silahkan terangkan kepada kami tentang
5 waktu yang diwajibkan oleh Allah ke atas umatmu.'
Sabda Rasullullah S.A.W.: 'Sembahyang Zuhur jika tergelincir matahari, maka bertasbihlah segala sesuatu kepada TuhanNya, Sholat Asar itu
ialah saat ketika Nabi Adam A.S. memakan buah Khuldi, Sholat Maghrib itu adalah saat Allah menerima taubat Nabi Adam A.S., maka setiap mukmin
yang sholat Maghrib dengan ikhlas kemudian dia berdoa meminta sesuatu pada Allah maka pasti Allah akan mengkabulkan permintaannya.
Sholat Isya' itu ialah sholat yang dikerjakan oleh para Rasul-Rasul sebelumku, Sholat Subuh adalah sebelum terbit matahari, ini karena
apabila matahari terbit, terbitnya di antara dua tanduk syaitan dan di situ sujudnya tiap orang kafir.' Setelah orang Yahudi mendengar
penjelasan dari Rasullullah S.A.W. maka mereka berkata: Memang benar apa yang kamu katakan itu Muhammad, katakanlah kepada kami apakah pahala
yang akan di dapati oleh orang yang sholat.
Rasullullah S.A.W bersabda: 'Jagalah waktu-waktu sholat terutama sholat yang pertengahan, Sholat Zuhur, pada saat itu nyalanya neraka
Jahanam, orang mukmin yang mengerjakan sholat pada ketika itu akan diharamkan
ke atasnya uap api neraka Jahanam pada hari Kiamat.'
Sabda Rasullullah S.A.W. lagi: 'Manakala sholat Asar, adalah saat di mana Nabi Adam A.S. Memakan buah Khuldi. Orang mukmin yang
mengerjakan sholat Asar akan diampunkan dosanya seperti bayi yang baru lahir.'
Setelah itu Rasullullah S.A.W. membaca ayat yang bermaksud: 'Jagalah waktu-waktu sholat terutama sekali sholat yang pertengahan, sholat
Maghrib itu adalah saat di mana taubat Nabi Adam A.S. diterima. Seorang mukmin yang ikhlas mengerjakan sholat Maghrib kemudian meminta
sesuatu dari Allah maka Allah akan perkenankan.
'Sabda Rasullullah S.A.W. : 'Sholat Isya' (atamah). Katakan kubur itu adalah sangat gelap dan begitu juga pada hari Kiamat, maka seorang
mukmin yang berjalan dalam malam yang gelap untuk pergi menunaikan sholat Isya' berjamaah, Allah S.W.T. haramkan dari terkena nyalanya
api neraka dan diberinya cahaya untuk menyeberangi titi sirath.' Sabda Rasullullah S.A.W. seterusnya: 'Sholat Subuh pula, seorang mukmin
yang mengerjakan sholat Subuh selama 40 hari secara berjamaah, diberi oleh Allah S.W.T. dua kebebasan yaitu: 1. Dibebaskan dari api neraka. 2.
Dibebaskan dari nifaq.
Setelah orang Yahudi mendengar penjelasan dari Rasullullah S.A.W. maka mereka berkata: 'Memang benarlah apa yang kamu katakan itu wahai
Muhammad (S.A.W). Kini katakan pula kepada kami semua kenapakah Allah S.W.T. mewajibkan puasa 30 hari ke atas umatmu?'.
Sabda Rasullullah S.A.W.: 'Ketika Nabi Adam memakan buah pohon yang dilarang, lalu makanan itu tersangkut dalam perut Nabi Adam
A.S.selama 30 hari. Kemudian Allah S.W.T. mewajibkan ke atas keturunan Adam A.S.
berlapar selama 30 hari. Sementara izin makan di waktu malam itu adalah sebagai kurnia Allah S.W.T. kepada makhlukNya.'
Kata orang Yahudi: 'Wahai Muhammad, memang benarlah apa yang kamu katakan itu. Kini terangkan kepada kami ganjaran pahala yang
diperolehi dari puasa itu.'
Sabda Rasullullah S.A.W.: 'Seorang hamba yang berpuasa dalam bulan Ramadhan dengan ikhlas kepada Allah S.W.T. dia akan diberi oleh Allah
S.W.T. tujuh perkara:
1. Akan dicairkan daging haram yg tumbuh dari badannya (daging yang tumbuh dengan makanan yang haram). 2. Rahmat Allah senantiasa dekat
dengannya. 3. Diberi oleh Allah sebaik-baik amal. 4. Dijauhkan dari merasa lapar dan haus. 5. Diringankan baginya siksa kubur (siksa yang
sangat mengerikan). 6. Diberikan cahaya oleh Allah S.W.T. pada hari Kiamat untuk menyeberang titian sirath. 7. Allah S.W.T. akan
memberinya kemudian di syurga.'
Kata orang Yahudi: 'Benar apa yang kamu katakan itu Muhammad. Katakan kepada kami kelebihanmu antara semua para nabi-nabi.'
Sabda Rasullullah S.A.W.:'Seorang nabi mengunakan doa mustajabnya untuk membinasakan umatnya, tetapi saya tetap menyimpankan doa saya (untuk
saya gunakan memberi syafaat pada umat saya di hari kiamat).'
Kata orang Yahudi: 'Benar apa yang kamu katakan itu Muhammad, kini kami mengakui dengan ucapan Asyhadu Alla illaha illallah, wa asyhadu anna
Muhammada Rasulullah (kami percaya bahwa tiada Tuhan kecuali Allah dan engkau utusan Allah).' "Dan sesungguhnya akan Kami berikan cobaan
kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah2an. Dan berilah berita gembira kepada orang2 yang sabar."
(Al-Baqarah : 155)
Disebutkan di dalam satu riwayat, bahawasanya apabila para makhluk dibangkitkan dari kubur, mereka semuanya berdiri tegak di kubur
masing masing selama 44 tahun UMUR AKHIRAT dalam keadaan TIDAK MAKAN dan TIDAK MINUM, TIDAK DUDUK dan TIDAK BERCAKAP.
Bertanya orang kepada Rasulullah saw: "Bagaimana kita dapat mengenali ORANG-ORANG MUKMIN kelak di hari qiamat?" Maka jawabnya Rasulullah
saw,"Umat dikenal karena WAJAH mereka putih disebabkan oleh WUDHU'."
Bila qiamat datang maka malaikat datang ke kubur orang mukmin sambil membersihkan debu di badan mereka KECUALI pada tempat sujud. Bekas
SUJUD tidak dihilangkan. Maka memanggillah dari zat yang memanggil.
Bukanlah debu itu dari debu kubur mereka, akan tetapi debu itu ialah debu KEIMANAN mereka. Oleh itu tinggallah debu itu sehingga mereka
melalui titian Siratul Mustaqim dan memasuki alam syurga, sehingga setiap orang melihat para mukmin itu mengetahui bahwa mereka adalah
pelayan Ku dan hamba-hambaKu.
Disebutkan oleh hadith Rasulullah saw bahwa sepuluh orang yang mayatnya TIDAK BUSUK dan TIDAK REPUT dan akan bangkit dalam tubuh asal diwaktu
mati :
1. Para Nabi
2. Para Ahli Jihad
3. Para Alim Ulama
4. Para Syuhada
5. Para Penghafal Al Quran
6. Imam atau Pemimpin yang Adil
7. Tukang Azan
8. Wanita yang mati kelahiran/beranak
9. Orang mati dibunuh atau dianiaya
10. Orang yang mati di siang hari atau di malam Jumat jika mereka itu dari kalangan orang yang beriman.
Di dalam satu riwayat yang lain dari Jabir bin Abdullah ra sabda Rasulullah saw: Apabila datang hari qiamat dan orang orang yang
berada di dalam kubur dibangkitkan maka Allah SWT memberi wahyu kepada Malaikat
Ridhwan:
Wahai Ridhwan, sesungguhnya Aku telah mengeluarkan hamba-hamba Ku berpuasa (ahli puasa) dari kubur mereka di dalam keadaan letih dan
dahaga. Maka ambillah dan berikan mereka segala makanan yang digoreng dan buah buahan syurga.
Maka Malaikat Ridhwan menyeru, wahai sekalian kawan-kawan dan semua anak-anak yang belum baligh, lalu mereka semua datang dengan membawa
dulang dari nur dan berhimpun dekat Malaikat Ridhwan bersama dulang yang penuh dengan buahan dan minuman yang lezat dari syurga dengan sangat
banyak melebihi daun-daun kayu di bumi.
Jika Malaikat Ridhwan berjumpa mukmin maka dia memberi makanan itu kepada mereka sambil mengucap sebagaimana yang difirman oleh Allah
SWT di dalam Surah Al-Haqqah bermaksud : "Makan dan minumlah dengan sedap disebabkan AMAL yang telah kamu kerjakan pada HARI yang telah lalu
itu."
* Tolong sebarkan kisah ini kepada saudara Islam yang lain. Ilmu yang bermanfaat ialah salah satu amal yang berkekalan bagi orang yang
mengajarnya meskipun dia sudah mati. "Dan (ingatlah) Allah senantiasa mengetahui dengan mendalam akan apa jua yang kamu lakukan." (Surah
Al-Baqarah : 237)
KEKUATAN SEBUAH DOA!
Doa adalah senjata mukmin. Begitu sering kita dengar bila kita bicara tentang sebuah doa. Doa adalah sebuah permintaan yang diajukan pada sang Kholiq untuk mendapatkan apa yang kita harapkan. Jika kita memiliki sebuah hajat atau kebutuhan atau keinginan dari dalam hati, maka di samping berusaha secara lahir, kita juga melakukan doa. Doa adalah permintaan kepada yang maha kuasa agar apa yang kita harapkan terkabul atau dipenuhi. Doa adalah sebuah pengakuan akan lemahnya diri ini di muka bumi di hadapan kuasa Tuhan Yang Maha Esa. Allah yang punya kuasa. Sedangkan manusia hanya memiliki usaha. Karena segala usaha yang kita kerjakan semuanya berada di tangan Tuhan, Allah yang Maha Kuasa. Usaha itu wajib tapi berhasil tidaknya Allah yang menentukan.
Doa pasti Dikabulkan
Sesuai janji Allah dalam Alqur’an, berdoalah kamu sekalin maka akan Saya Istijabah. Istijabah adalah pelayanan dan penerimaan Allah terhadap doa hambaNya. Setiap doa yang dipanjatkan oleh seorang hamba pasti akan diterima Allah. Jadi kita sebagai hamba Allah tidak boleh berburuk sangka kepada Allah dengan mengatakan bahwa doa tidak diterima. Pegangan kita, doa itu pasti diterima oleh Allah. Karena Allah maha mendengar dan maha melihat. Maka janganlah ragu doa kita akan ditolak oleh Allah. Karena janji Allah pasti akan menerima doa hambaNya. Jika anda seorang blogger dan ingin blognya cepat meningkat traffic, page rank dan popularitasnya di mesin pencari, di samping kita berusaha dengan berbagai cara optimasi, cobalah juga berdoa. Misalnya Ya Allah hamba mohon tingkatkan page rank blog saya. Atau ya Allah jadikan blog saya menjadi no satu di mesin pencari google dengan kunci tips blogging. Amein ya Robbal Alamin.
Berdolah dengan penuh Keyakinan
Orang berdoa tapi ragu-ragu dengan penerimaan Allah terhadap doanya, maka ini ciri doa yang tidak akan diterima Allah. Kita harus memiliki prasangka baik bin yakin bahwa doa yang kita panjatkan akan diterima oleh Allah. Seperti kata para Ulama, siapa yang tidak memiliki keyakinan maka tidak akan menuai manfaat. Keyakinan adalah kekuatan ( power ) yang akan mengantarkan kesusksesan seseorang dalam segala halnya. Seorang presiden, menteri, gubernur, bupati, manager perusahaan, pemimpin ummat dan lain-lain harus memiliki keyakinan yang kuat agar segala programnya bisa berjalan dengan sukses. Termasuk seorang mukmin dalam berdoa. Ia harus memiliki keyakinan yang kuat kepada Allah SWT. Bahwa sebesar apapun yang kita minta tidak akan menyamai kebesaran Allah SWT. Allah maha Besar. Dan doa kita ibarat sebutir debu di hadapan keagungan Allah SWT.
Doa pasti Dikabulkan
Sesuai janji Allah dalam Alqur’an, berdoalah kamu sekalin maka akan Saya Istijabah. Istijabah adalah pelayanan dan penerimaan Allah terhadap doa hambaNya. Setiap doa yang dipanjatkan oleh seorang hamba pasti akan diterima Allah. Jadi kita sebagai hamba Allah tidak boleh berburuk sangka kepada Allah dengan mengatakan bahwa doa tidak diterima. Pegangan kita, doa itu pasti diterima oleh Allah. Karena Allah maha mendengar dan maha melihat. Maka janganlah ragu doa kita akan ditolak oleh Allah. Karena janji Allah pasti akan menerima doa hambaNya. Jika anda seorang blogger dan ingin blognya cepat meningkat traffic, page rank dan popularitasnya di mesin pencari, di samping kita berusaha dengan berbagai cara optimasi, cobalah juga berdoa. Misalnya Ya Allah hamba mohon tingkatkan page rank blog saya. Atau ya Allah jadikan blog saya menjadi no satu di mesin pencari google dengan kunci tips blogging. Amein ya Robbal Alamin.
Berdolah dengan penuh Keyakinan
Orang berdoa tapi ragu-ragu dengan penerimaan Allah terhadap doanya, maka ini ciri doa yang tidak akan diterima Allah. Kita harus memiliki prasangka baik bin yakin bahwa doa yang kita panjatkan akan diterima oleh Allah. Seperti kata para Ulama, siapa yang tidak memiliki keyakinan maka tidak akan menuai manfaat. Keyakinan adalah kekuatan ( power ) yang akan mengantarkan kesusksesan seseorang dalam segala halnya. Seorang presiden, menteri, gubernur, bupati, manager perusahaan, pemimpin ummat dan lain-lain harus memiliki keyakinan yang kuat agar segala programnya bisa berjalan dengan sukses. Termasuk seorang mukmin dalam berdoa. Ia harus memiliki keyakinan yang kuat kepada Allah SWT. Bahwa sebesar apapun yang kita minta tidak akan menyamai kebesaran Allah SWT. Allah maha Besar. Dan doa kita ibarat sebutir debu di hadapan keagungan Allah SWT.
Langganan:
Postingan (Atom)